1. TEORI TRIANGLE
Konsep fraud triangle pertama
kali diperkenalkan oleh Cressey pada tahun 1953 pada saat melakukan serangkaian
wawancara dengan 113 orang yang telah dihukum karena melakukan penggelapan uang
perusahaan. Segitiga kecurangan ini menggambarkan tentang tiga penyebab
terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan dan penyalahgunaan asset.
a.
Pressure
(tekanan)
Adalah
dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud, contohnya hutang atau
tagihan yang menumpuk, gaya hidup yang mewah, ketergantungan narkoba,
ketidakberdayaan dalam soal keuangan, dan keserakahan. Tekanan mempunyai dua
bentuk yaitu :
•
Bentuk nyata (direct) adalah kondisi kehidupan nyata yang dihadapi oleh pelaku
seperti kebiasaan sering berjudi, party/clubbing, atau persoalan keuangan.
•
Bentuk persepsi (indirect) adalah opini yang dibangun oleh pelaku yang
mendorong untuk melakukan kecurangan executive need.
Dalam
SAS No. 99, terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada tekanan/motif
yaitu :
-
Financial
stability
-
External
pressure
-
Personal
financial need
-
Financial
targets
b.
Opportunity
(kesempatan)
Biasanya
disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya
pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang, ketidakdisiplinan, kelemahan
dalam mengakses informasi, tidak ada mekanisme audit & sikap apatis. Di
antara tiga elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling
memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan
control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.
c.
Ratonalization
(rasionalisasi)
Tindakan
kecurangan juga disebabkan oleh sikap ataupun karakter dari seseorang. Orang
yang memiliki karakter dari seseorang. Orang yang memilik karakter tidak jujur
dan sikap yang kurang baik biasanya persentase mereka lebih besar untuk
melakukan fraud.
2. FRAUD DIAMOND
Dalam fraud diamond, selain
tekanan, kesempatann, dan rasionalisasi kenyataannya ada satu penyebab lagi
yaitu individual capability. Individual capability adalah sifat dam kemampuan
pribadi seseorang yang mempunyai peranan besar yang memungkinkan melakukan
suatu tindak kecurangan. Pada elemen individual capability terdapat beberapa
komponen kemampuan (capability) untuk menciptakan fraud yaitu:
-
Posisi/
fungsi seseorang dalam perusahaan
-
Kecerdasan
-
Tingkat
kepercayaan diri/ ego
-
Kemampuan
pemaksaan
-
Kebohongan
yang efektif
-
Kekebalan
terhadap stress
Dalam
fraud diamod, sifat-sifat dan kemampuan individu memainkan peran utama dalam
terjadinya fraud. Banyak kecurangan-kecurangan besar tidak akan terjadi tanpa
orang-orang yang memiliki kemampuan individu/capability. Walaupun peluang/
opportunity membuka jalan untuk melakukan fraud dan insentif dan rasionalisasi
dapat menarik orang kearah itu tapi seseorang harus memiliki kemampuan untuk
melihat celah melakukan fraud sebagai kesempatan dan untuk mengambil keuntungan
dari itu, tidak hanya sekali, tetapi terus menerus. Dengan demikian fraud itu
terjadi karena adanya kesempatan untuk melakukannya, tekanan, dan rasionalisasi
yang membuat orang melakukanya dan kemampuan individu yang mampu
merealisasikannya fraud.
1 3. FRAUD PENTAGON
Teori fraud pentagon di kemukakan oleh Crowe Howarth
pada tahun 2011. Teori fraud pentagon merupakan perluasan dari teori fraud
triangle sebelumnya yang di kemukakan oleh Cressey, dalam teori ini menambahkan
dua penyebab fraud yaitu kompetensi (competence) dan arogansi (arrogance).
Kompetensi (competence) yang dipaparkan dalam teori fraud pentagon memiliki
makna yang serupa dengan kapabilitas/ kemampuan (capability) yang sebelumnya
dijelaskan dalam teori fraud diamond. Kompetensi dan kapabilitas merupakan
kemampuan karyawan untuk mengabaikan control internal, mengembangkan strategi
penyembunyian, da mengontrol situasi sosial untuk keuntungan pribadinya.
Sedangkan arogansi adalah sikap superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa
bahwa control atau kebijakan internal tidak berlaku untuk dirinya.
4. TEORI GONE
Teori GONE dikemukakan oleh
seorang pemikir bernama Jack Bologne di mana terdapat empat faktor penyebab
fraud. “GONE” merupakan singkatan dari huruf depan masing-masing faktor yang ia
kemukakan, yakni Greed, Opportunity, Need, dan Exposure.
a.
Greed
(ketamakan/keserakahan) adalah keinginan untuk selalu memperoleh
sebanyak-banyaknya (KBBI Daring, 2008). Ketamakan sangat berhubungan dengan
moral seorang individu.
b.
Opportunity
(kesempatan/peluang) merupakan suatu keadaan yang bisa datang kapan saja.
Selain itu, peluang sangat bergantung pada tingkat kedudukan jabatan seseorang.
Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar peluangnya melakukan
kecurangan.
c.
Need
(kebutuhan) dapat menjadi faktor penyebab tindak kecurangan saat kebutuhan
seseorang (dapat dikatakan) sangat mendesak. Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan
inilah yang kemudian menjadikan seseorang untuk mengambil jalan pintas dengan
bertindak curang.
d. Exposure
(pengungkapan) berkaitan dengan hukuman pelaku fraud. Dengan terungkapnya suatu
kecurangan dalam perusahaan tidak menutup kemungkinan terulangnya hal yang sama
apabila hukuman atau saksi yang diberikan lemah dan tidak menimbulkan sifat
jera.
Greed dan Need sering disebut
sebagai faktor individu, sedangkan opportunity dan exposure disebut sebagai
faktor generik atau umum.
5.TEORI KEAGENAN
Teori keagenan menjelaskan adanya
hubungan kerjasama antara pihak pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen
sebagai agen. Hubungan agensi ada ketika salah satu pihak (prinsipal) yang
dalam hal ini adalah pemilik perusahaan atau pemegang saham menyewa orang lain
(agen) yaitu manajemen perusahaan untuk melaksanakan suatu jasa dan para
prinsipal mendelegasikan wewenang pada agennya untuk membuat keputusan (dalam
Anthony dan Govinderajan, 2005).
Prinsipal selalu menginginkan
return tinggi atas investasi yang telah dikeluarkan untuk perusahaan, sedangkan
agen memiliki kepentingan sendiri yaitu untuk mendapatkan kompensasi yang lebih
besar atas hasil kinerjanya. Hal ini menunjukkan adanya benturan kepentingan
antara prinsipal dan agen yaitu pemilik modal dan para pengelola modal atau
manajemen perusahaan. Adanya benturan kepentingan antar agen dan prinsipal ini
sering disebut pula dengan conflict of
interest.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar